Tahun anggaran 2020 sudah memasuki triwulan keempat yang merupakan triwulan terakhir di tahun anggaran 2020. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangli sudah menghimau kepada Desa untuk segera melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020.
Perubahan APBDes atau yang lebih dikenal dengan sebutan P-APBDes ini dimaksudkan agar seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Bangli menganggarkan kembali dana yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun berjalan. Dana ini merupakan dana yang berasal dari sisa anggaran tahun yang berjalan yang mengalami kelebihan dikarenakan penghematan belanja Desa dan juga berasal dari pendapatan Desa yang belum terserap oleh Pemerintah Desa.
Selasa 12 Oktober 2020 Pemerintah Catur bersama BPD, Perwakilan LPM dan Tokoh Adat menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan APBDes Catur Tahun 2020. Di dalam Musdes ini Sekretaris Desa Catur I Made Serinteg menjabarkan mengenai sisa anggaran dari Dana Desa/DDS yang berkisar kurang lebih 147.000.000 akan digunakan untuk penyaluran BLT tahap ketiga periode Oktober - Desember sesuai dengan Peraturan Mentri Desa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendesa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasai Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 bagi Desa yang masih memiliki anggaran Dana Desa agar menyalurkan BLT untuk tahap ketiga, akan digunakan untuk pemebelian atribut pakian Linmas, dan sisanya akan digunakan untuk biaya penanggualngan Covid-19.
Untuk sisa dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/ADD yang berkisar kurang lebih lagi 28.000.000 akan digunakan untuk biaya rapat rutin dan oprasional Permerintah Desa, Perayaan Hari Suci Saraswati yang jatuh diawal tahun, biaya oprasional untuk kegiatan Musdes untuk penetapan APBDes 2021, pembelian mikrofon untuk kegiatan rapat, buku administrasi PKK, dan jika masih ada sisa akan di alokasikan untuk biaya oprasional makan dan minum untuk kegiatan Desa Wisata dan untuk dana PAD akan digunakan untuk biaya upacara kegamaan.