Setelah Musyawarah Penetapakan RKPDes Desa Catur Tahun 2021 ditetapkan tanggal 12 Oktober 2020, Pemerintah Desa Catur kembali melaksanakan rapat koordinasai terkait Perubahan RKPDes karena terbenturnya anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan awal Kamis 22 Oktober 2020 bertempat di Kantor Desa Catur dengan menghadirakan BPD, Kelian Adat, LPM, Babinsa dan Babinkantibmas.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Desa Catur dengan memaparkan besaran anggaran yang akan dipeoleh Desa setelah mengikuti rapat rutin sekdes di Dinas Pemberdayaan Masayarkat dan Desa Kabupaten Bangli, Desa juga harus menyiapakan dana untuk kegiatan pembuatan tempat pembuangan samapah sementara (TPS 3R) dan pembiayaan untuk kegiatan Bantuan Langsung Tunai tahun 2021.
Untuk Kegiatan Pembanguan fisik Desa harus menerapakan sistem Padat Karya Tunai yakni sebesar 50% untuk dianggarkan menjadi upah, Padat karya tunai (Cash for work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting, dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat terang Sekretaris Desa Catur.
Sekretaris Desa Catur menambahkan untuk pelaksana kegiatan yang mengelola dana sudah bisa dibuatkan Rencana Anggran Biaya sesuai dengan kegiatan yang sudah menjadi RKPDes 2021 agar bisa diinput ke dalam Sistem Keuangan Desa agar pertanggal 31 Desember 2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Catur sudah finish.
Ketua BPD Desa Catur memambahkan agar dari perencanaan awal pelaksana kegiatan sudah merencanakan dengan matang sebelum mengambil kegiatan, agar tidak dipertengahan kegaiatan keteteran, menyiapkan segala sesuatu yang makan menjadi bahan pemeriksaan seperti papan kegaiatan, dokumentasi dan segala hal yang berkaitan dengan pelaporan administrasi di kantor maupun di lapangan.