You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Study Bading/Kunjungan Kerja Terkait Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Desa Catur

Admin Desa Catur 02 Juli 2019 Dibaca 811 Kali
Study Bading/Kunjungan Kerja Terkait Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Desa Catur

Dalam rangka penggalian potensi wisata dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak tiga Desa dari Kota Kotamubagu Provinsi Sulawesi Utara  melakukan Study Banding/kujungan kerja ke Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Propinsi Bali Selasa tanggal 2 Juli 2019. Tiga tersebut merupakan perwakilan dari aparat Desa di antaranya Desa Kobo Kecil Kec. Kotamubagu Timur, Kota Kotamubagu Provinsi Sulawesi Utara, Desa Tabag, Kec. Kotamubagu Selatan, Kota Kotamubagu Provinsi Sulawesi Utara dan Desa Bungko Kec. Kotamubagu Selatan, Kota Kotamubagu Provinsi Sulawesi Utara

Hal ini dilakukan karena BUMDes merupakan salah satu pendorong untuk kemajuan dan kemandirian Desa. Penggalian potensi desa menjadi faktor utama dalam pengembangan BUMDes. Seperti yang dikatakan oleh Perbekel Desa Catur di Desa Catur penggalian dan pengembangan potensi Desa sangat diperlukan, ini sebagai langkah awal BUMDes yang di dalamnya, mencakup kegiatan masyarakat dan pengelolaan keuangan. Sektor Wisata dan Pengadaan Simpan Pinjam dalam BUMDes merupakan penunjang terbesar dalam PADes, juga dipaparkan dengan begitu banyaknya potensi yang dimiliki Desa, Catur mampu menjadi Desa Wisata yang dikembangkan oleh BUMDes.

Selain itu peserta study secara kasat mata juga telah melihat bagaiama proses pengolahan kopi dari olah basah hingga proses penyanggaian hingga akhirnya menjadi serbuk dan siap untuk disajikan, bagiaman mengembangkan tanaman toga hingga bisa menjadi obat altternatif seperti halnya Desa Catur yang mengembangkan Desa Wisata Herbal oleh Kelopok Wanita Tani Kenjung Wanasari.

Tujuan dilakukannya Kegiatan study banding/ Kunjungan kerja  diantaranya :

  • Memahami cara memetakan aset desa serta stategi pengembangannya untuk mencapai desa mandiri
  • Memahami cara menginisiasi, mendirikan, menentukan jenis usaha, dan mengembangkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai lembaga usaha milik desa yang mampu mengoptimalkan potensi sekaligus menjawab kebutuhan desa
  • Memahami manajemen organisasi BUMDesa dan cara pengelolaannya dengan melakukan interaksi langsung dengan pelaku BUMDesa di desa yang telah menapak keberhasilan menjalankan BUMDesa
  • Mampu merancang disain strategi pengembangan BUMDesa untuk desanya sendiri
  • Menambah wawasan dengan cara bertukar pikian anatar Desa, saling saling memberi masukan sehingga tujuan dalam pengembangan BUMDes cepat tercapai.

Dengan Manfaat yang diperoleh :

  • Memberikan pengenalan perencanaan desa berbasis aset dan potensi yang mampu menggerakkan pembangunan desa
  • Memberikan pemahaman mengenai prosedur pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang partisipatif, inovatif, edukatif, transparan, dan akuntabel
  • Memberikan daya kreativitas wirausaha dalam mengembangkan BUMDES dan UMKM di desa.
  • Mengenalkan keragaman usaha BUMDesa yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan desa

Kedepanya Desa yang melakukan study bading ke Desa Catur sangat mengharapakan Desa Catur bisa melakukan kujungan ke Desanya, untuk saling berbagi ilmu dalam mengembangakan potensi Desa yang disamapaiakan oleh satu perwakilan dari peserta kunjungan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image