Sesuai dengan Keputusan Bupati Bangli Nomor : 430/282/2021 yang ditandatangani oleh Bupati Bangli SN Sedana Arta tanggal 13 Maret 2021, tentang penetapan Bunga Pucuk Bang (Hibiscus Rosa-Sinensis) sebagai Identitas/ Maskot Kota Bangli.
Pucuk Bang adalah bunga kembang sepatu warna merah. Pucuk Bang sudah sangat melekat dengan masyarakat Bangli. Bang berarti merah, simbol Dewa Brahma yang artinya pencipta. Merah juga berarti semangat. Untuk itu, SN Sedana Arta selaku Bupati Bangli 2021-2026 ingin membangkitkan taksu Bangli dengan menjadikan Pucuk Bang sebagai maskot. "Bapak Bupati ingin kembali menciptakan dan membangkitkan semangat mewujudkan taksu Bangli di era baru dan Sad Kerthi Loka Bali di Bangli.
Dan sesuai dengan intruksi tersebut mewajibkan OPD dari Kabupaten sampai di Desa beserta seluruh Masayarakat Bangli untuk mendukung gerakan menanam Bunga Pucuk Bang. Guna mendukung gerakan tersebut Pemerintah Desa Catur melaksanakan penanaman Bunga Pucuk Bang di Areal Kantor Desa bersama Perbekel, Ibu Ketua TP PKK Desa Catur, BPD dan Perangkat Desa Senin (22/3). Diharapakan juga seluruh Masayarakat Desa Catur juga ikut mendukung gerakan penanaman Bunga Pucuk Bang dihalaman rumah serta telajakan depan pekarangan, tanpa disadari hal ini juga akan memberikan citra positif untuk memperindah lingkungan.