Kamis, 6 Agustus 2020 bertempat di Kantor Perbekel Desa Catur, Pemerintah Desa Catur yang telah membentuk anggota 13 sebagai Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa melakukan Rapat Koordinasi untuk membahas Rencan Kerja Pemerintah Desa yang sudah sebelumnya dirancang sedemikian rupa. Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Catur selaku Pembina, anggota 13 yang terdiri dari Sekretaris Desa, Pelaksana Kegiatan, Kepala Kewilayahan, BPD Desa Catur, Perwakilan LPM dan Babinkatibmas.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes, dalam sambutannya I Made Serinteg menyampaikan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) untuk menentukan skala prioritas pembangunan tahunan, dan Desa bisa mengantisipasi penggunaan anggaran. Adapun kegiatan yang dipaparkan dengan sangat detail oleh Sekretaris Desa meliputi Kegiatan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa seperti anggaran rutin Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Oprasional Pemerintah Desa, Penyediaan Tunjangan BPD, Penyedian Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa, Penyedian Anggaran untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Profil Desa, Anggaran untuk Musdus, Musdes dan Musrenbang, dan Penyedian Anggaran untuk Laporan Tahunan Kepala Desa. Di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dipaparkan anggaran rutin meliputi Penyelenggaraan Paud, Penyelenggaraan Posyandu Desa, Penyelenggaraan Informasi Publik. Di Bidang Pembinaan adapun Anggaran rutin Tahunan meliputi penyediaan anggaran untuk Kegiatan Festifal Kabupaten dan Kecamatan serta anggaran Perayaan Hari Raya Suci Saraswati. Di Bidang Pemberdayaan Masyarakat meliputi penyediaan anggaran Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, serta penyediaan anggaran untuk Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak. Untuk kegiatan lainnya akan dilaksanakan sesuai dengan besaran sisa dana setelah anggaran rutin terdanai. Adapun acuan yang akan digunakan dalam melaksanakan kegiatan diambil dari skala prioritas di dusun yang mendapat peringkat tertinggi dalam perengkingan musdus beberapa bulan lalu, selain itu juga mengacu pada Indeks Desa Membangun. IDM merupakan komposit yang dibentuk berdasarakan tiga indeks yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.
Perbekel Desa Catur I Wayan Sukarata menambahkan sisa dana dari pagu indikatip nantinya akan digunakan untuk pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa yang menjadi skala prioritas dari usulan masyarakat.
Demikian agedena rapat koordinasi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa Catur untuk tahun 2021, nantinya akan diadakan rapat kembali untuk memfinalkan kegiatan dan besaran anggaran dana yang dibutuhkan dari masing - masing kegiatan sebelum nanti akan diinput kedalam Sistem Keuangan Desa/ Siskeudes dan ditetapakan menjadi Anggran Pendapatan dan Belanja Desa Catur Tahun 2021.