Dalam rangka untuk melaksanakan Kegiatan Pembangunan Desa yang partisipatif, berkesinambungan serta mensinergikan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, terlebih dahulu perlu dilakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahunnya, sebagi kerangka acuan untuk mengatisipasti serta merencanakan Kegiatan Desa yang bisa dijalankan yang disesuaikan dengan Anggran Desa yang didapat baik dari sumber pedapatan Desa maupun pendapatan transfer.
Demikian halnya dengan Pemerintah Desa Catur yang juga sudah pasti kembali menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa sesuai dengan keputusan hasil Musyawarah Desa terkait kegiatan yang disepakati untuk dijalakan selama 1 tahun di Pemerintahan. Sesuai dengan hasil kepsepakatan peserta Musyawarah terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa, BPD dan Pemerintah Desa kembali melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pembahasan Rancangan RAB dan Penetapan Anggaran Desa yang disesuaikan dengan jumlah pedapatan Desa Tahun mendatang.
Kegiatan Musyawarah Desa Pembahan Rancangan dan Penetapan Anggran Belanja Desa Catur Tahun 2022 dilaksanakan Senin, (27/12) 2021 di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Catur yang dihadiri oleh Camat Kintamani selaku Narasumber, Perbekel, Perangakat Desa, BPD, Bendesa Adat, Perwakilan LPM, Kelian Adat, Kelian Subak, Ketua TP PKK Desa.
Kegiatan tersebutt dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Catur dan dipandu secara tertib oleh Sekretaris BPD. Perbekel Desa Catur I Wayan Sukarata dalam sambutanya menyampiakn terkait penyusunan rancangan ini agar disesuaikan dan diselarasakan terkait jumlah penganggran kegiatan yang bisa dilaksanakan agar tidak banyak melakukan perubahan kegiatan.
Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra, SSTP.,M.Si sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengucapakan banyak terimaksih kepada Desa karena suhah bersedia mengungang beliau, ini merupakan langakah awal saya melakukan pendekatan di Desa karena saya baru saya menjabat di Kintamani terangnya selain itu juga bisa bertukar ilmu serta permasalahan yang dihadapi himbunya, terkait rancangan RKP Desa, kami di keCamatan akan segera menjadwalkan pelaksanaan kegiatan verifikasi, agar keterlamabtan tersebut tidak menjadi kebiasan rutin setiap tahunnya terangnya, terkait kelengkapan data saya samapaikan khususnya kepada Bapak Sekdes disesuaikan dulu dengan tahun sebelumnya terkait penambahanya akan kami informasikan lebih lanjut tambahnya.
Sekretaris Desa Catur I Made Serinteg memaparkan karena Dana Desa , serta Alokasi Dan Desa mengalami penurunan disampaikan ada beberapa kegiatan di Desa yang tidak bisa dilaksanakan seperti kegiatan lomba, beliau mohon kepada Bapak Camat Kintamani agar berkenan mepasilitasi hal tersebut untuk menyapaikan ke Kabupaten, terkait masalah samapah Dinas dan Adat harus bisa berkolaborasi, Dana BKK Subak turun menjadi 10 Juta, Kegiatan Bulan Bung Karno dan Bulan Bahasa Bali Adat dan Dinas juga harus berkolborasi, serta kegiatan yang sudah disepakati yakni Kegiatan Upacara Pengenteglinggihan kami di Dinas memohon juga kepada Desa Adat agar bisa membantu kami disini, karena Kantor ini milik bersama baik Dinas maupun Adat.
Terkait penyesesuain besaran anggran disesuiakan dengan hasil kesepakat Musayawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa, Pemerintah Desa juga belum berani memastikan anggran tersebut akan bisa tetap, karena tidak bisa dipungkiri Anggaran Dana yang akan didapat bisa saja berkurang dan sebaliknya bisa bertambah.