You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Musdes Pembahasan RKPDes Tahun 2021

Admin Desa Catur 12 Oktober 2020 Dibaca 4.362 Kali
Musdes Pembahasan RKPDes Tahun 2021

Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2020, Pemerintah Desa Catur bersama BPD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya :

Penyusunan perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP Desa, Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Penetapan RKP Desa. Senin/12/20/2020 bertempat di Kantor Perbekel Desa Catur telah dilaksanakan Kegiatan Penetapan RKPDes Desa Catur yang akan menjadi APBDes Desa Tahun 2021.

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2021, yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendaping Desa, Babinsa, Babinkatibmas, LPM dan Tokoh Subak dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa yakni :

  1. Bahasan Rancangan RKPDes Tahun 2021
  1. Bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2021
  2. Menetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2021

Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu :

  1. Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2021, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2021 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2021 yang dilampiri dengan Berita Acara Perbekel dan BPD
  2. Menyepakati DU RKPDes tahun 2021 yang akan diusulankan ke Kecamatan

Dalam Kesempatan ini Bapak. Kepala Desa, I Wayan Sukarata menyampaikan  terima kasih kepada anggota BPD, LPM, dan peserta rapat serta semua warga Desa Catur yang telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangun di Desa Catur, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik.

Bapak Pendaping Desa I Made Antara yang pada kesempat itu menyampaikan agar Desa mempertikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 agar Desa bias menerapak 8 tipologi yang menjadi tujunan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya. Juga ditekankan tetang Indek Desa Membung yang mana Desa Catur sudah berdada di Desa maju agar ditingkatkan menjadi Desa mandiri.

 

"Dokumen dokumen apa saja untuk Digunakan dalam Musyawarah Desa
Mikhael Exsan Eklopas Asfes 01 September 2021
"Dokumen yang perlu disiapkan dalam kegiatan musdes yakni: 1. Sepanduk Kegiatan 2. Rancangan dokumen disesuikan dengan pembahasan musyawarah 3. Risalah Kegiatan 4. Daftar hadir serta dokumentasi sebagai laporan kegiatan kurang lebihanya demikian, terimaksih sudah berkujung ke website desa kami semoga informasi yang ada dapat membantu
admin desa catur 03 September 2021
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image